Banyak pelaku usaha yang bertanya kepada saya apa saja manfaat NIB bagi UMKM. Dan bagi saya pribadi terus terang sedikitnya ada 5 manfaat yang bisa diperoleh bagi pelaku usaha atau UMKM yang memiliki Nomor Induk Berusaha.
Manfaat ini ada yang sifatnya jangka pendek dan ada pula yang sifatnya jangka panjang. Saya katakan demikian karena cukup sekali membuat NIB dan manfaat itu akan melekat seumur hidup.
NIB tak ubahnya nomor identitas bagi pelaku usaha. Analoginya seperti KTP bagi warga negara dimana bila seseorang tidak miliki KTP maka kedudukannya akan sangat lemah di mata hukum.
Pun bagi pelaku usaha, dimana tanpa NIB pun sejatinya sudah bisa memulai usaha. Namun jangan kaget kemudian bila dibenturkan dengan regulasi atau aturan maka ada banyak hal yang akan terlewatkan.
Manfaat NIB Bagi UMKM
Ada banyak manfaat NIB bagi UMKM tapi setidaknya ada 5 hal yang bisa didapat / lakukan dengan adanya NIB. Tak ubahnya kunci untuk masuk ruang lain yang mana bila kunci itu hilang maka hampir bisa dipastikan akan ada kendala.
NIB bisa didapat secara cuma-cuma alias gratis. Cara membuat NIB pun cukup mudah dan bila ada yang kesulitan bisa hubungi saya di https://jokoyugiyanto.com/about-me
Dan berikut manfaat Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM:
1. Mendapatkan legalitas
Sebagai orang yang pernah bekerja sebagai part of human capital tentu seringkali dihadapkan dengan legalitas. Banyak hal yang harusnya bisa dilakukan tapi urung dilakukan karena minimnya perizinan.
Tak mau itu terjadi maka sebisa mungkin legalitas yang sifatnya gratis saya siapkan. Selain NIB saya pun telah mengajukan merek atas nama kanaljogja.
Tujuan akhir tentu saja bagaimana kemudahan mengakses berbagai fasilitas / kegiatan yang terkait administrasi. Baik itu berhubungan dengan pemerintah maupun non pemerintah.
2. Akses Kredit Lunak
Ingat betul di tahun 2022 awal dimana NIB masih bisa dijadikan jaminan bagi mereka yang ingin mendapat kredit lunak berupa kredit usaha rakyat (KUR) BRI. Bunga yang diberikan kala itu pun hanya 3% saja.
Tapi saat ini aturan itu sudah berubah dimana KUR akan dikenakan bunga 6%. Satu angka yang tergolong sangat rendah tentunya mengingat bank atau financial company pada umumnya memberlakukan bunga di 12% keatas.
Dinas dalam hal ini Diskop UKM DIY pun kala itu bersedia mempertemukan para pelaku usaha secara langsung dengan pihak bank. Sebelum dilakukan peminjaman dilakukan bimtek selama 2 hari dan setelah itu akad bisa dilakukan.
3. Memperoleh Pelatihan dari Pemerintah
Manfaat nomor 3 ini yang paling banyak saya dapat. Dimana dalam satu tahun terakhir bisa mengikuti pelatihan secara gratis dari pemerintah.
Hal yang pertama yang perlu saya siapkan cuma nomor NIB karena tanpa nomor ini maka besar kemungkinan kesempatan itu putus. Pemerintah dalam hal ini selain dinas koperasi dan ukm ada dinas perindustrian dan perdagangan yang sering kali membuka kelas bagi pelaku usaha.
Berdasar informasi yang saya dapat setidaknya ada belasan dinas yang siap memberikan pelatihan hingga pendampingan bagi pelaku usaha. Tinggal bagaimana melihat peluang itu dan segera gerak cepat.
4. Tepat Sasaran dalam Memperoleh Program Pemerintah
Pro kontra atas UU Cipta Kerja masih terjadi hingga saat ini. Namun sebagai warga yang tidak banyak miliki nilai tawar tentu sebisa mungkin yang bisa dilakukan adalah mengikuti aturan main.
Sebagai warga wajib miliki KTP, sebagai pengendara kendaraan bermotor wajib miliki KIS / BPJS Kesehatan, sebagai orang berpenghasilan maka wajib miliki NPWP dan kini sebagai pelaku usaha maka wajib miliki NIB.
Dengan adanya NIB maka pemerintah akan tahu persis masyarakat banyak bergerak dibidang apa. Selanjutnya mereka bisa menurunkan dalam bentuk program tepat sasaran. Bayangkan bila tidak ada data, tentu pemerintah akan bingung susun anggaran sesuai kebutuhan warga.
Ketika usaha saya dibidang teknologi dan informasi maka program pemerintah terkait pun menjadi prioritas bagi saya untuk diikuti. Pun demikian bila pemerintah ingin mencari pelaku usaha dengan bidang spesifik pun akan mudah menemukan.
5. Berjejaring / Komunitas UMKM
Selain bergabung dengan Forum Komunikasi (Forkom) di tingkat kelurahan saya juga bergabung dengan komunitas UMKM di tingkat provinsi. Tujuannya jelas untuk tahu lebih banyak apa yang terjadi di luar sana.
Jangan sampai seperti katak dalam tempurung yang terlalu bangga dengan apa yang ada. Banyak hal baru pun bisa dipelajari yang semua itu akan bantu UMKM naik kelas.
Apabila ingin menambahkan manfaat lain dari adanya NIB bisa japri saya ya.
#UMKMenthusiast #PendampingProdukHalal #PekerjaTeksKomersil